BALIKPAPAN, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kaltim, TNI Polri sinergi melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), pada Jumat (28/2/2025) dini hari.
Razia gabungan ini dipimpin oleh Kolonel Cpm Johny P.J. Pelupessy selaku Dandenpom VI/Mulawarman, didampingi Kabidpropam Polda Kaltim, KBP Prianto Teguh Nugroho serta personel dari Subbidprovos Polda Kaltim dan POM AD, AL, AU Kaltim serta Sipropam Polresta Balikpapan.
Kabidpropam Polda Kaltim, Prianto Teguh Nugroho dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran oleh personel TNI Polri dan mencegah terjadinya keributan atau perselisihan yang dapat merusak citra institusi.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada personel TNI Polri yang melanggar aturan dengan memasuki THM dan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan," ucap Kabidpropam kepada awak media, pada Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Kabidpropam menyebut razia gabungan ini menyasar beberapa lokasi THM di Kota Balikpapan, seperti Angel Wings, BBC, L2C, Club 89, Embassy, Bole Bole, Vegas, Rasa Sayang, Midnight Club, Bajak Laut, Karoke QQ, dan Club 76..
"Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola THM agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat" ungkapnya.
Kabidpropam Polda Kaltim menambahkan dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan adanya personel TNI atau Polri yang terlibat pelanggaran di lokasi THM.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, TNI Polri telah menunjukkan komitmen untuk bersama-sama menjaga soliditas dalam penegakkan disiplin dan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
0 Komentar