Operasi Pekat Mahakam 2025, Polisi Amankan Miras dari Rombong Kaki Lima

BALIKPAPAN, Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta (Samapta) kembali melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2025 dengan sasaran penjual minuman keras yang ada di wilayah Kota Balikpapan, pada Selasa (25/2) malam.

Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras yang ada di Kota Balikpapan.

"Tim kami menemukan adanya penjualan miras di rombong kaki lima yang ada kawasan Markoni. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan miras yang dijual di lokasi tersebut," kata AKP M. Chusen.

Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan terhadap penjual miras tersebut, petugas langsung menyita dan mengamankan barang bukti tersebut ke Mako Satsamapta Polresta Balikpapan.

"Nantinya penjual akan kami panggil ke kantor untuk dilakukan sidang tipiring, dan kami menghimbau untuk tidak menjual miras lagi," tutupnya AKP M. Chusen.

Posting Komentar

0 Komentar