Operasi Pekat Mahakam 2025, Patroli Perintis Presisi Amankan Belasan Botol Miras

BALIKPAPAN, Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Balikpapan melaksanakan pengeledahan di salah satu toko sembako di Jalan Manunggal, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, pada Senin (23/2/2025) dini hari.

Dari hasil pengeledahan ini, petugas berhasil mengamankan belasan botol minunan keras (miras) dari berbagai merk.

"Pengeladahan ini berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras di salah satu toko sembako di Jalan Manunggal dekat Perum BDS," jelas Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen.

Lanjut Kasat Samapta, dari informasi tersebut personel Patroli Perintis Presisi langsung menuju ke sasaran untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Dari hasil pengeledahan kami berhasil menemukan sebanyak 11 botol miras beberapa merk," lanjutnya lagi.

Selanjutnya pemilik toko sembako berinisial ES (41) ini langsung dimintai keterangan oleh petugas dan barang bukti miras diamankan di Mako Satsamapta Polresta Balikpapan.

"Besok pemilik toko dan barang bukti miras akan kami bawa ke Pengadilan Negeri Balikpapan untuk di sidang tipiring kan," tutupnya.

Untuk diinformasikan, bahwa saat ini Polresta Balikpapan sedang menggelar Operasi Pekat Mahakam 2025 dengan sasaran premanisme, miras, senjata tajam dan senjata api. 

Posting Komentar

0 Komentar